DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN SUMBAWA

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN SUMBAWA

Kabupaten Sumbawa

Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak

Pemeriksaan ternak yang masuk dan keluar daerah atau pulau

Pemeriksaan lalu lintas ternak adalah tindakan pengawasan wajib (klinis dan dokumen) di pos pemeriksaan atau check point untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular (seperti PMK) antar wilayah. Ternak wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sertifikat veteriner, dan rekomendasi dari pejabat atau otoritas veteriner setempat.

Keunggulan Layanan

Proses Cepat

Pelayanan yang efisien dan cepat

Aman & Terpercaya

Data dijamin aman dan terlindungi

Dukungan 24/7

Siap membantu kapan saja

Akses Mudah

Dapat diakses dimana saja

Informasi Layanan

Jam Operasional

Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA

Lokasi

Kantor DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN SUMBAWA

Kontak

(0371) 21148

Email

disnaksumbawa@gmail.com

Butuh Bantuan?

Tim kami siap membantu Anda dalam menggunakan layanan ini

Hubungi Support