DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN SUMBAWA

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN SUMBAWA

Kabupaten Sumbawa

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa melalui Bidang Perbibitan Ternak dan Pakan Lakukan Verifikasi Lapangan Data Sapi untuk Bantuan Masyarakat Presiden RI Tahun 2026

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa melalui Bidang Perbibitan Ternak dan Pakan Lakukan Verifikasi Lapangan Data Sapi untuk Bantuan Masyarakat Presiden RI Tahun 2026

Dinas Peternakan Sumbawa Lakukan Verifikasi Lapangan Data Sapi untuk Kurban Presiden 2026

Sumbawa, 9 April 2026 — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa melalui Bidang Perbibitan Ternak dan Pakan melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka pemenuhan permintaan data ketersediaan sapi untuk bantuan masyarakat (Banmas) Presiden Republik Indonesia Tahun 2026, khususnya untuk kebutuhan hewan kurban Presiden. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dalam pelaksanaannya, tim teknis turun langsung ke wilayah sumber ternak untuk memastikan ketersediaan dan kelayakan sapi yang akan diusulkan. Verifikasi dilakukan dengan metode pemeriksaan langsung terhadap ternak sapi, meliputi pengecekan kondisi fisik, penimbangan atau estimasi bobot badan, serta pelaksanaan survei harga di tingkat peternak. Langkah ini dilakukan guna memperoleh data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan laporan. Selain itu, tim juga melakukan koordinasi dengan peternak untuk memastikan kesiapan ternak apabila ditetapkan sebagai bagian dari program Banmas Presiden. Hal ini penting untuk menjamin ketersediaan ternak yang memenuhi kriteria serta mendukung kelancaran pelaksanaan program.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa menyatakan komitmennya dalam mendukung program pemerintah pusat melalui penyediaan data dan informasi yang berkualitas, sekaligus mendorong peningkatan peran peternak lokal dalam penyediaan ternak yang memenuhi standar. Hasil dari kegiatan verifikasi ini selanjutnya akan dituangkan dalam laporan resmi dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai bagian dari proses penetapan hewan kurban Presiden Republik Indonesia Tahun 2026.