Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan komitmen melaksanakan vaksinasi PMK (Penyakit Mulut dan kuku) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan PMK di Kab. Sumbawa. Sebagai bagian dari Program Pemerintah Pusat dalam Pengendalian PMK terutama di daerah zona pemberantasan yang dibagi menjadi 2 Tahap yakni Tahap 1 dan Tahap 2. Langkah strategis sepanjang awal tahun 2026 ini Kab. Sumbawa mendapat dropping vaksin sebayak 25.000 dosis vaksin PMK yang sudah di dropping di 16 UPT Prokeswan yang tersebar di 24 Kecamatan. Pelaksanaan terus berlangsung hingga saat ini mengingat keberadaan Sumbawa sebagai salah satu daerah lumbung peternakan Nasional. Daerah dengan jumlah ternak besar dengan total Populasi tahun 2025 mencapai 317.528 ekor untuk Sapi dan 29.672 ekor untuk Kerbau ini diprioritaskan untuk mempercepat pertumbuhan kekebalan (antibodi) kelompok.
Vaksinasi PMK ini penting untuk menjaga kesehatan ternak terutama yang akan di lalu lintaskan. Apalagi dengan meningkatnya permintaan ternak menjelang hari Raya Idul Qurban. Untuk itu vaksinasi PMK akan tetap berlangsung terutama untuk ternak yang belum pernah tervaksin, booster (pengulangan) dan yang akan dilintaskan. Strategi pemberantasan PMK lainnya adalah dengan peningkatan kesadaran melalui Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) kepada peternak dan masyakat umumnya, memperketat biosekuriti, koordinasi dan kolaborasi stakeholder juga kesiapsiagaan kedaruratan. Semoga tujuan kita untuk mengurangi kejadian dan risiko PMK secara progresif pada wilayah tertular, mencapai pengakuan Official Control Programme PMK oleh WOAH dan mempertahankan wilayah Bebas PMK.
DK/Keswan